Polrairud Sumut Tangkap Nelayan Gegara Ini, Kenal?

Polrairud Sumut Tangkap Nelayan Gegara Ini, Kenal? - GenPI.co SUMUT
Petugas Polda Sumut menangkap MAN (39), seorang nelayan yang menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas). (Foto : ANTARA/HO)

Barang bukti itu, akan dikirimkan ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan.

Untuk diketahui, satwa laut itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan HIV/AIDS.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," katanya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya