Tegas, Kapolda Sumut, Tuntaskan Hingga Pengadilan

Tegas, Kapolda Sumut, Tuntaskan Hingga Pengadilan - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, penyidik akan menuntaskan penyidikan kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

"Dalam waktu dekat kami akan menuntaskan perkara ini," katanya, Selasa (5/4/2022) sore.

Panca menyebut, tim penyidik masih melengkapi alat bukti dalam kasus kerangkeng itu.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu, Jumlahnya Ngeri

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK, agar penyidikan kasus bisa diselesaikan dengan tuntas.

"Makanya tim masih bekerja, tetapi harus dicombine dengan temuan Komnas HAM dan LPSK," jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tegas, Ada Penyimpangan, Laporkan

Karena nanti, jika sudah maju ke pengadilan, tidak ada kata lain harus tuntas, dan harus sesuai mekanisme hukum.

Jenderal bintang dua itu, juga mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kerangkeng itu.

"Ada kemungkinan pelaku lain dari proses penyidikan ini," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tegas, Irjen Panca Soal Kerangkeng Bupati Langkat: Harus Tuntas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya