Tegas, Kapolda Sumut, Tuntaskan Hingga Pengadilan

Tegas, Kapolda Sumut, Tuntaskan Hingga Pengadilan - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

Panca meminta, agar masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban untuk segera berkoordinasi dengan penyidik Polda Sumut.

Tujuannya, agar proses penyidikan bisa diselesaikan dengan tuntas.

"Saya mengimbau masyarakat kalau ada yang mengetahui atau mengalami, mohon segera berkoordinasi dengan kami," pungkasnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu, Jumlahnya Ngeri

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalan kasus kerangkeng.

Dua di antaranya merupakan Terbit Rencana Perangin Angin dan anaknya Dewa Perangin Angin.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tegas, Ada Penyimpangan, Laporkan

Sementara ketujuh tersangka lainnya, yakni HS, IS, TS, RG, JP, HG, dan SP. (mcr22/jpnn)

 

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tegas, Irjen Panca Soal Kerangkeng Bupati Langkat: Harus Tuntas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya