"Ini artinya saya sampaikan kepada penyidik waktu sudah mulai berjalan, harus tepat waktu," ujarnya.
Meskipun masih ada hal lainnya yang belum bisa diselesaikan penemuannya.
Komnas HAM, LPSK dan Polda Sumut sepakat ini harus diutamakan, menyelesaikan perkara utamanya dahulu. (mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Selain TPPO, Kapolda Sumut, Ada Dugaan Kasus Lain
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Instruksi Tegas Irjen Panca Soal Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News