Kasus Kerangkeng, Ini Temuan Baru Polda Sumut

Kasus Kerangkeng, Ini Temuan Baru Polda Sumut - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

Mereka yakni, Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS.

Rajisman Ginting(RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

"Terakhir anak sulungnya Dewa Perangin Angin (DP)," ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng

Mereka mulai ditahan sejak Jumat 8 April 2022, hingga 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Sumut.

"Kepada delapan orang tersebut di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," jelasnya.(mcr22/jpnn)

BACA JUGA:  Selain TPPO, Kapolda Sumut, Ada Dugaan Kasus Lain

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Panca Beber Temuan Kasus Baru Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya