Oknum Anggota DPRD Batu Bara Jadi Tersangka, Kasus Apa?

Oknum Anggota DPRD Batu Bara Jadi Tersangka, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
Anggota DPRD Kabupaten Batubara bernama Dian Suwartono saat diamankan Polisi. (Foto: Polres Batubara)

Namun, setelah hampir dua bulan pelaku hanya membayar uang lembu itu sebesar Rp126 juta.

"Karena sisa pembelian lembu tidak kunjung di bayar, 2 November 2019 menghubungi tersangka telepon untuk datang ke rumahnya," ujarnya.

Saat di rumah korban, pelaku membuat surat pernyataan akan membayar sisa uang pembelian lembu itu akhir November 2019.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tapanuli Utara Ditahan Polda, Kasus?

Namun, lagi-lagi setelah akhir November 2019 uang sisa pembayaran tidak juga kunjung dibayar.

Korban pun, terus menagih janji pelaku untuk membayar uang tersebut.

BACA JUGA:  Polairud Polda Sumut Amankan Belasan PMI Ilegal

Oknum legislator itu, pernah membayar dengan memberikan uang Rp10 juta kepada korban, namun secara bertahap.

Akan tetapi, sisa uang hasil pembelian lembu itu tidak lagi dibayar oleh pelaku.

Keberatan dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Indra Pura, awal 2022 lalu. (mcr22/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum Anggota DPRD Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya