Polda Sumut Bongkar Satu Makam Korban Kasus Kerangkeng

Polda Sumut Bongkar Satu Makam Korban Kasus Kerangkeng - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Antara).

"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu dilakukan ekshumasi dan autopsi," sebutnya.

Pembongkaran ini, menjadi makam ketiga yang dibongkar penyidik Polda Sumut. Sebelumnya, penyidik membongkar dua kuburan korban Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Dalam kasus kerangkeng ini, Polda Sumut telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Langkat Jadi Saksi, Sebut Jubir KPK

Mereka yakni, Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS) Rajisman Ginting(RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana dan anak sulungnya Dewa Perangin Angin.

Kedelapan tersangka, saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Sumut sedangkan Terbit di rutan KPK karena kasus korupsi. (mcr22/jpnn)

BACA JUGA:  Polres Langkat Tangkap Dua Nelayan, Gegara Kasus Ini

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Polisi Beber Sejumlah Fakta Mengerikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya