Atas kejadian itu, korban lalu menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada keluarganya.
Tak terima dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kedua pelaku ke Polres Tapanuli Utara.
"Setelah kami menerima pengaduan dari orang tua korban, Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku," kata Walpon.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tapanuli Utara Ditahan Polda, Kasus?
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis pelaku kejahatan.
Tersangka Bepin, pernah dipenjara selama 18 tahun karena membunuh seorang gadis.
BACA JUGA: Pemkab Tapanuli Utara Terima Hibah dari Hasil Rampasan
Sementara Jubel, terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Padang Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara.
"Saat ini tersangka Jubel sudah kami tahan di Polres Taput," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Jalan di Tapanuli Utara Putus, Polisi Berjaga-jaga
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berlagak Anggota Satpol PP, Residivis Kasus Pembunuhan Cabuli Remaja, Lihat Tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News