GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Medan Sudari, mendorong pemerintah kota segera menerapkan parkir elektronik di Kawasan Medan Utara.
Untuk diketahui Medan Utara terdiri dari yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Sudari pun menegaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan segera mendata potensi e-parking di Kawasan Medan Utara.
"Kami minta Dishub secepatnya menerapkan e-parking di 65 titik," ucap Sudari dilansir Antara, Selasa (19/4/2022).
Penerapan e-parking di Medan Utara, bakal meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi kebocoran.
Selama ini, penerimaan PAD dari sektor parkir di empat kecamatan Medan Utara ada dugaan mengalami kebocoran.
"Di situ ada potensi PAD. Akan tetapi, selama ini ada indikasi kebocoran parkir bahu jalan," kata Sudari.
Kepala Dishub Medan Iswar Lubis menyebut, hingga kini terdapat 65 titik penerapan e-parking.
Terkait usulan e-parking di Kawasan Medan Utara, pihaknya akan melakukan secara bertahap.
"Penambahan akan kami lakukan secara bertahap," terang Iswar.
Dia melanjutkan, dengan penerapan e-parking membuktikan PAD Medan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.(*)