Kabar Gembira, 2 Bajak Laut Diringkus Polda Sumut

03 Juni 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Dua perampok di laut, atau bajak laut bersenjata ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut.

Mereka dibekuk, saat beraksi di Kapal KM Maulana CU GT 3, Jumat 27 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

Keduanya yakni MA 35 tahun dan BSL 34 tahun. Mereka warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Pemilik Ganja Kering di Langkat

"Benar, ada penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (2/6/2022).

Hadi menyebut, kejadian berawal saat kapal yang dinakhodai Midian Ginting berangkat dari Pelabuhan Batang Sere.

BACA JUGA:  Kapolda Setop Pembawa Ternak ke Langkat, Kenapa?

Kapal tersebut, direncanakan menuju Pelabuhan Sundari dengan membawa empat orang penumpang.

Namun, setiba di daerah Palur Sahur, para pelaku yang menaiki sampan memberhentikan kapal.

BACA JUGA:  Polres Sibolga Tangkap MM, Pria Pengedar Sabu

Mereka beralasan, hendak meminta solar kepada nakhoda kapal.

"Nakhoda yang menjadi pelapor dalam kejadian ini lalu memberikan permintaan para pelaku itu," ungkap Hadi.

Bukannya pergi, para pelaku malah naik ke atas kapal korban sambil menodongkan parang ke arah leher Midian Ginting.

Setelah itu, kedua pelaku langsung merampas barang berharga milik korban dan juga penumpang lainnya.

Adapun barang yang diambil pelaku, yakni satu unit ponsel Oppo A16 dan uang senilai Rp50 ribu milik Midian Ginting.

Tak hanya itu, keduanya juga merampas uang penumpang sebanyak Rp1 juta serta satu buah kalung emas.

"Keduanya ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT