Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat di Simalungun Dipolisikan

14 Juni 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Salah seorang oknum pejabat, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dilaporkan suaminya ke kepolisian.

Oknum pejabat berinisial A tersebut, dilaporkan atas dugaan kasus perselingkuhan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, dikonfirmasi membenarkan informasi laporan itu.

BACA JUGA:  Polres Simalungun Tangkap Pemilik Barang Haram Ini

Rachmat juga membenarkan, oknum pejabat tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri.

Dia menambahkan, A diduga berselingkuh dengan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir.

BACA JUGA:  Polisi Simalungun Tangkap Pria 55 Tahun Gegara Ini

"Iya, benar dilaporkan suaminya," katanya kepada JPNN Sumut, Selasa (14/6/2022).

Meski begitu, AKP Rachmat belum merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.

BACA JUGA:  214 Ribu Anak di Simalungun Jadi Sasaran Imunisasi

Dia mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

Sehingga dia, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporan itu.

"Masih dalam proses kami tangani," jelasnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT