GenPI.co Sumut - Salah seorang oknum pejabat, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dilaporkan suaminya ke kepolisian.
Oknum pejabat berinisial A tersebut, dilaporkan atas dugaan kasus perselingkuhan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, dikonfirmasi membenarkan informasi laporan itu.
Rachmat juga membenarkan, oknum pejabat tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri.
Dia menambahkan, A diduga berselingkuh dengan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir.
"Iya, benar dilaporkan suaminya," katanya kepada JPNN Sumut, Selasa (14/6/2022).
Meski begitu, AKP Rachmat belum merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.
Dia mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sehingga dia, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporan itu.
"Masih dalam proses kami tangani," jelasnya.(mcr22/jpnn)