DPRD Medan Minta Polisi Ungkap Bandar Judi

21 Juni 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Medan meminta polisi, mengungkap dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bandar judi di Medan dan Belawan.

Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus mengatakan, selama hanya lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain.

Dia berharap, para pengelola judi itu juga ditangkap, bila perlu ungkap dan terbitkan DPO untuk bandarnya.

BACA JUGA:  Irjen Panca Gerebek 2 Lokasi Judi, 19 Jadi Tersangka

Dia mengatakan, semua bentuk perjudian di Medan masih sering beroperasi, seperti di kawasan Medan bagian utara.

Di antaranya Jalan Pasar 3, 4, 5 dan Komplek Marelan Point di Medan Marelan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 6 Pengedar dan Mesin Judi di Medan

Kemudian juga, di Jalan Inspeksi di Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.

"Polisi agar menangkap bandarnya. Ini peringatan supaya mereka tak membuka usaha ilegal di Medan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tegas, Tak Main-main Soal Judi

Dia mengatakan, maraknya praktik perjudian membuat wajah Medan di mata nasional terkesan buruk.

Apalagi akhir Juni 2022, Medan menjadi Tuan Rumah Rapat Kerja Korwil I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Di mana diikuti 24 kepala pemerintahan kota di Pulau Sumatera.

Tentu Medan menjadi sorotan. Sebab itu, dia tidak ingin Medan justru dikenal sebagai kota judi.

"Kepolisian harus tegas memberantas aktivitas judi," ujar Robi.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT