GenPI.co Sumut - Pakaian tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tarutung, bakal diseragamkan sebagai pengenal.
Selain itu, penyeragaman pakaian itu untuk membedakan para narapidana di dalam dan luar lingkungan rutan.
Demikian kata, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Muhammad Nurdin Tanjung.
Pakaian juga digunakan, sebagai pengenal dan pembeda bagi warga binaan beraktivitas di dalam dan luar Rutan.
"Sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan dan pemantauan," terangnya, Selasa (21/6/2022).
Dia menambahkan, pakaian yang dibagikan merupakan pakaian khusus warga binaan yang menghuni Rutan Tarutung.
Kepala Rutan Tarutung Leonard Silalahi berharap, dengan pakaian seragam memberikan semangat baru bagi napi.
Terutama dalam mengikuti kegiatan pembinaan, yang diselenggarakan Rutan Tarutung.
Dia juga mengimbau, agar pakaian seragam tersebut dipergunakan dengan baik oleh warga binaan.
"Ini perwujudan penggunaan anggaran tepat sasaran serta pemenuhan hak Warga Binaan," ungkapnya.(Antara)