Polisi Beber Motif Penembakan Apri, Warga Madina

12 Juli 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Motif penembakan Apri Wahyudi, 31 tahun warga Mandailing Natal (Madina) oleh Aten ternyata karena sakit hati.

Pria 40 tahun tersebut, sakit hati gegara dicemooh dengan kata-kata tidak pantas oleh korban.

Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul AS mengatakan, korban memaki-maki pelaku dengan kata kasar.

BACA JUGA:  Polres Madina Tangkap 2 Pencuri Ponsel dan Laptop

"Aten sakit hati karena dimaki pelaku dengan mengatakan 'anj*ng kau, anj*ng ayah mu," ujarnya, Senin (11/7/2022).

AKBP M Reza mengaku, saat itu pelaku tengah menagih utang korban sebesar Rp17,8 juta.

BACA JUGA:  Putra Asli Madina Ini, Mantan Menko Perekonomian RI

"Namun, korban malah marah-marah dan memaki pelaku," ujarnya.

Akibatnya, pelaku geram hingga menembak korban menggunakan senapan angin dan mengenai bagian dada.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Penembak Warga Madina, Ini Motifnya

"Korban marah sehingga tersangka menembakan senapan angin kepada korban," kata Reza.

Seusai menembak korban, pelaku pergi melarikan diri ke Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas.

Sementara korban, tergeletak dengan tubuh bersimbah darah di pinggiran jalan depan Kantor Camat Tambangan.

Setelah hampir satu Minggu dikejar, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis 7 Juli sekitar pukul 00.30 WIB.

Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama Tim subdit III Jatranras Polda Sumut, petugas menangkap tersangka dari persembunyiannya," kata Reza.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," sebutnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT