Update Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Periksa Oknum Polisi

08 Maret 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut), telah memeriksa oknum anggota yang terlibat kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng, milik Bupati nonaktif Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain.

"Sudah, beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan," katanya dikutip dari Sumut.jpnn.com, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Langkat Selama 40 Hari

Meski begitu, Hadi belum bisa merinci lebih lanjut sejauh mana peran oknum polisi tersebut.

Sebab, kata mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini, kasus masih dalam proses pendalaman.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Langkat, ini Hasilnya

"Masih kami dalami terus," pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan jika ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Bukti Baru

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menjelaskan, oknum yang terlibat melatih fisik.

Kemudian juga, sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet.

Selain itu, oknum anggota juga menyarankan agar pelaku kriminal dimasukkan ke kerangkeng milik politisi Partai Golkar itu.

Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama serta jabatan para oknum tersebut.

"Kami mengetahui jumlah dan nama serta informasi penunjang lainnya termasuk pangkat," sebutnya. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT