GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut), telah memeriksa oknum anggota yang terlibat kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng, milik Bupati nonaktif Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain.
"Sudah, beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan," katanya dikutip dari Sumut.jpnn.com, Selasa (8/3/2022).
Meski begitu, Hadi belum bisa merinci lebih lanjut sejauh mana peran oknum polisi tersebut.
Sebab, kata mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini, kasus masih dalam proses pendalaman.
"Masih kami dalami terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan jika ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menjelaskan, oknum yang terlibat melatih fisik.
Kemudian juga, sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet.
Selain itu, oknum anggota juga menyarankan agar pelaku kriminal dimasukkan ke kerangkeng milik politisi Partai Golkar itu.
Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama serta jabatan para oknum tersebut.
"Kami mengetahui jumlah dan nama serta informasi penunjang lainnya termasuk pangkat," sebutnya. (mcr22/jpnn)