GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor PT Almira untuk mendalami dugaan gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pihaknya menggeledah kantor PT Almira pada Sabtu (29/4).
PT Almira sendiri mempunyai gudang solar ilegal. Nah, AKBP Achirudn bertugas sebagai pengawas.
“AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Hadi, Senin (1/5).
Selain itu, Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas menyita barang bukti berupa kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran di rumah ayah Aditya Hasibuan itu.
“Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucap Hadi. (ant)