GenPI.co Sumut - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf kepada keluarga Ken Admiral atas perbuatan AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin sendiri membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.
Polda Sumut pun sudah memecat AKBP Achiruddin. Panca menuturkan dirinya sudah bertemu ayah dan ibu Ken.
“Saya sampaikan permohonan maaf saya kepada ibu dan bapak serta keluarga Ken terkait dengan perilaku anggota saya yang tidak sepantasnya dan tidak sewajarnya," kata Panca, Rabu (3/5).
Panca menuturkan AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 305, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Menurut Panca, AKBP Achiruddin seharusnya menghentikan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
"Achiruddin seharusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Panca. (ant)