GenPI.co Sumut - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak tinggal diam setelah mengetahui kasus jaksa Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batubara berinisial EKT yang memeras guru SD, yakni S.
S sendiri diperas EKT setelah anaknya terlibat kasus narkotika di Polres Batubara. Video pemerasan yang dilakukan EKT pun viral di media sosial.
Saat ini, Tim Bidang Pengawasan Kejati Sumut sudah meminta keterangan S untuk mengusut kasus itu.
“Tim Bidang Pengawasan Kejati Sumut sedang memintai keterangan kepada pelapor di Kisaran Kabupaten Asahan, tepatnya di Kejari Asahan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Selasa (16/5).
Dia menjelaskan S masih menderita stroke sehingga timnya pun harus datang ke Kabupaten Asahan.
"Tujuan pemeriksaan untuk mempertanyakan kronologis penanganan perkara tindak pidana narkoba yang ditangani Jaksa EKT hingga akhirnya viral di media sosial yang diduga memeras," kata Yos.
Yos menuturkan Kejati Sumut sudah memeriksa Jaksa EKT selama delapan jam, Senin (15/5).
Kejati Sumut pun sudah mencopot EKT atas kasus dugaan pemerasan terhadap guru SD. (ant)