Polisi Hadiahi Pelaku Curanmor di Medan Timah Panas

30 Maret 2022 17:00

GenPI.co Sumut - Dua pelaku pencurian sepeda motor, dilumpuhkan Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan.

Keduanya ialah panas Putra Ananda, 23 tahun dan Fahrul Rozi Akbar, 30 tahun.

Pelaku beraksi di Jalan Perhubungan Gang Teratai V, Desa Laut Dendang, Deli Serdang Sabtu 26 Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Jambret, Satu Tewas Ditembak

Sedangkan satu pelaku lain, Zupriadi 35 tahun selamat dari terjangan timah panas petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, dua pelaku melawan petugas saat ditangkap.

BACA JUGA:  Belum Sebulan Polrestabes Medan Tangkap 105 Tersangka, Wow

Firdaus menuturkan, mereka mencuri roda dua milik korban Nuraisah, 54 tahun sekira pukul 05.30 WIB.

Kejadiannya bermula pada 26 Maret lalu, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Ringkus Ibu dan Anak Gegara Ini

Namun, saat terbangun korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi.

"Korban langsung membuat laporan kepolisian,", katanya, Senin (28/3/2022).

Dari laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.

"Pelaku Ananda Putra dan Fahrul Rozi Akbar ditangkap di kawasan Tembung Pasar V," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT