GenPI.co Sumut - Dua pelaku pencurian sepeda motor, dilumpuhkan Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan.
Keduanya ialah panas Putra Ananda, 23 tahun dan Fahrul Rozi Akbar, 30 tahun.
Pelaku beraksi di Jalan Perhubungan Gang Teratai V, Desa Laut Dendang, Deli Serdang Sabtu 26 Maret 2022 lalu.
Sedangkan satu pelaku lain, Zupriadi 35 tahun selamat dari terjangan timah panas petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, dua pelaku melawan petugas saat ditangkap.
Firdaus menuturkan, mereka mencuri roda dua milik korban Nuraisah, 54 tahun sekira pukul 05.30 WIB.
Kejadiannya bermula pada 26 Maret lalu, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah.
Namun, saat terbangun korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi.
"Korban langsung membuat laporan kepolisian,", katanya, Senin (28/3/2022).
Dari laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Pelaku Ananda Putra dan Fahrul Rozi Akbar ditangkap di kawasan Tembung Pasar V," ujarnya.(*)