GenPI.co Sumut - Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak empat pencuri yang menyamar menjadi pegawai PDAM. Keempatnya yakni I DIS, T, EC.
Satu di antaranya, berinisial EC tewas karena terkena tembakan bagian dadanya.
Sementara tiga pelaku lain, dibawa ke rumah sakit karena terkena tembakan di kaki.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, petugas menembak pelaku karena melawan saat ditangkap.
"EC ini mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan," katanya, Rabu (30/3/2022).
Seusai ditangkap, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, nahas nyawa pelaku EC tidak tertolong.
"Pelaku lain kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan lanjutan," jelasnya.
Kompol Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku bermula pada Kamis 24 Maret 2022.
Saat itu, para pelaku menggasak rumah di Jalan Jemadi, Kecamatan Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp183.425.000.
Bukan hanya sekali, para pelaku sebelumnya juga beraksi di sejumlah tempat.
Di antaranya di Jalan Bangka, Jalan Gajah, Jalan Brigjen Hamid, Jalan Sunggal, dan Jalan Gatot Subroto, Binjai.
"Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana, ancaman hukuman kurungan selama-lamanya sembilan tahun," ujarnya.(mcr22/jpnn)