GenPI.co Sumut - Mobil patroli milik Polres Sibolga, Tapanuli Utara (Taput) menabrak seorang pejalan hingga tewas di Jalan Lintas Sibolga-Tarutung.
Peristiwa nahas yang menimpa Double Cabin itu, terjadi Sabtu 2 April 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, diduga sopir mengantuk dan mengalami kelelahan.
"mobil milik Polres Sibolga menabrak pejalan kaki hingga tewas di tempat kejadian," katanya, Sabtu malam.
Walpon menyebut, mobil itu dikemudikan personel berinisial Bripka I.
Dari pengakuannya, saat itu baru saja pulang tugas dari Medan dan sedang membawa vaksin.
"Setiba di TKP, karena mengantuk akibat kecapekan mengejar waktu, mobil lari dari jalur," ujarnya.
Akibatnya, seorang pejalan kaki bernama Marisi Hutagalung, 60 tahun terseret lima meter dan tewas di lokasi kejadian.
Setelah menabrak korban, mobil tetap melaju hingga akhirnya menabrak teras rumah seorang warga.
Kapolres dan sejumlah PJU Polres Sibolga, sudah mendatangi keluarga korban menyampaikan belasungkawa.
"Atas peristiwa itu, sebagai rasa turut berduka cita Pihaknya membantu beban keluarga, menanggung biaya," ujar Walpon.
Walpon menyebut, kasus itu saat ini tengah ditangani Unit Laka Polres Taput.
Dia menegaskan, proses penyelidikan tetap berlanjut meski pelaku adalah anggota Polri.
"Proses hukum tetap kami laksanakan tanpa ada pengecualian," pungkasnya.(mcr22/jpnn)