Polairud Polda Sumut Amankan Belasan PMI Ilegal

14 April 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Kapal sebelas PMI ilegal yang pulang dari Malaysia, diamankan Polairud Polres Tanjung Balai.

Kapal tersebut dicegat, bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, saat itu sedang patroli di perairan Tanjung Balai.

BACA JUGA:  Angkut PMI Ilegal, Kapal Karam di Perairan Asahan

Patroli bersama Polairud Polres Tanjung Balai tersebut, menggunakan KP II-2004 dan KP II-2022.

Saat patroli, personel melihat kapal tanpa nama bermesin Mitsubishi PS 100.4 dengan Silider GT 10.

BACA JUGA:  Akhirnya, PMI Asal Sumut di Ukraina Tiba Hari Ini

Kapal itu, sedang berlayar di Tajung Jumpul, dari laut menuju perairan Asahan.

Melhat gelagat kapal tanpa nama itu, personel langsung memberhentikannya.

BACA JUGA:  Penyalur PMI Ilegal Ditangkap, Bravo Pak Polisi

"Petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang di dalam kapal tersebut," ujarnya dilansir Antara, Rabu (13/4/2022).

Belasan orang itu, terdiri dari 11 PMI ilegal yang pulang dari Malaysia dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK).

Hadi menjelaskan, PMI ilegal itu masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia.

Mereka ada sebagai nelayan, pedagang kedai dan pekerja bangunan di daerah Sikimcam Malaysia.

Hanya dengan membayar 1.400 ringgit, PMI ilegal dimasukkan ke kapal pukat Malaysia.

Kemudian, di tengah perbatasan perairan Malaysia dengan Indonesia, dijemput oleh kapal nelayan.

"Para PMI ilegal beserta kapal yang mengangkut mereka dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses," katanya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT