Dia mengatakan, selanjutnya petugas memboyong keempat tersangka dan barang bukti sabu ke kantor BNNP Sumut.
Dalam pengakuannya, tersangka RJ dan M mendapatkan 40 kilogram sabu dari seseorang lelaki di Tanjung Balai.
"Dari total 40 kilogram sabu itu, 8 kilogram sudah beredar di berbagai wilayah," ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi Sibolga Bekuk AWH Karena Miliki Sabu 5 Gram
Sementara 32 kilogram lain, disita dari berbagai lokasi yakni 3 kilogram dari Kargo Bandara Kualanamu.
Kemudian 5 kilogram pengiriman ke Jawa Timur, dan 24 kilogram ditemukan di rumah kos tersangka RJ.(Antara)
BACA JUGA: Polres Sibolga Tangkap MM, Pria Pengedar Sabu
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News