4 Perempuan Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati

4 Perempuan Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati - GenPI.co SUMUT
Empat perempuan kurir 32 kilogram narkotika jenis sabu, antarprovinsi di Medan terancam hukuman mati. (Foto : Antara)

Dia mengatakan, selanjutnya petugas memboyong keempat tersangka dan barang bukti sabu ke kantor BNNP Sumut.

Dalam pengakuannya, tersangka RJ dan M mendapatkan 40 kilogram sabu dari seseorang lelaki di Tanjung Balai.

"Dari total 40 kilogram sabu itu, 8 kilogram sudah beredar di berbagai wilayah," ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Sibolga Bekuk AWH Karena Miliki Sabu 5 Gram

Sementara 32 kilogram lain, disita dari berbagai lokasi yakni 3 kilogram dari Kargo Bandara Kualanamu.

Kemudian 5 kilogram pengiriman ke Jawa Timur, dan 24 kilogram ditemukan di rumah kos tersangka RJ.(Antara)

BACA JUGA:  Polres Sibolga Tangkap MM, Pria Pengedar Sabu

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya