Polisi Tangkap Satpam Bank BUMN di Labuhan Batu

Polisi Tangkap Satpam Bank BUMN di Labuhan Batu - GenPI.co SUMUT
Seorang satpam bank, milik salah satu BUMN berinisial DKS alias Dadang ditangkap polisi.(Foto : Polres Labuhan Batu)

GenPI.co Sumut - Seorang satpam bank, milik salah satu BUMN berinisial DKS alias Dadang ditangkap polisi.

Pria 42 tahun itu, ditangkap Minggu pukul 01.00 WIB karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ps Kasi Humas Polres Labuhan Batu Iptu Agus Estimansyah mengatakan, pelaku sudah 15 tahun jadi satpam.

BACA JUGA:  Polisi Asahan Tangkap 3 Pengedar Sabu, 1 Perempuan

Agus menyebut, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat ke pihak kepolisian.

Menerima laporan, petugas menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya warga Jalan Desa Emplasmen ini ditangkap.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Sontol, Bandar Sabu di Simalungun

"Pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman dari Bus Satu Nusa," ujarnya, Senin (27/6/2022)

Agus menambahkan, dari tersangka disita satu plastik berisi sabu dengan netto 32,02 gram.

BACA JUGA:  TNI AL TBA Amankan 29 Kilo Sabu dari Malaysia

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah dua bulan lebih mengedarkan sabu-sabu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Karyawan BUMN Ditangkap saat Menyambi Edarkan Sabu-sabu, Barang Buktinya Gede, Lihat Tuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya