Prajurit TNI Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal di Asahan, Bravo!

Prajurit TNI Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal di Asahan, Bravo! - GenPI.co SUMUT
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan kasus penyelundupan PMI ilegal ke luar negeri. (Foto : ANTARA/HO)

"Jadi, 17 orang yang dibawa berarti tersangka mendapatkan uang Rp 1,7 juta dari seseorang berinisial J," ucapnya.

Saat ini lanjutnya, tersangka J sedang dikejar dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan tersangka M mengaku sudah delapan kali melangsir PMI ilegal.

BACA JUGA:  Begini Komentar Bupati Asahan Soal PMI, Singgung Devisa

"Dia mengaku tiga bulan menggeluti pekerjaan terlarang itu," ujarnya. (Antara)

 

BACA JUGA:  Mantap! Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Tekong PMI Ilegal

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya