"Jadi, 17 orang yang dibawa berarti tersangka mendapatkan uang Rp 1,7 juta dari seseorang berinisial J," ucapnya.
Saat ini lanjutnya, tersangka J sedang dikejar dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan tersangka M mengaku sudah delapan kali melangsir PMI ilegal.
BACA JUGA: Begini Komentar Bupati Asahan Soal PMI, Singgung Devisa
"Dia mengaku tiga bulan menggeluti pekerjaan terlarang itu," ujarnya. (Antara)
BACA JUGA: Mantap! Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Tekong PMI Ilegal
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News