"Ketika ditangkap, mereka berinisial FAR dan FL," ujarnya.
Saat ditangkap, petugasnya menemukan barang bukti bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Terhadap kedua pelaku dilakukan interogasi, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki laki berinisal MN.
BACA JUGA: Kapolres Asahan Tegas, Proses Hukum yang Coba-coba
"Berdasarkan keterangan, petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MN," ujarnya.
Saat ditangkap, MN saat itu sedang berada di bengkel Jalan Rantau Lama Gang Arjuna Labuhan Batu..
BACA JUGA: Angkut PMI Ilegal, Kapal Karam di Perairan Asahan
Pelaku MN menjelaskan, narkotika tersebut milik seorang pria berinisial HF.
Dia diperintahkan HF, untuk mengantar narkotika jenis sabu kepada pelaku FAR.(*)
BACA JUGA: Begini Cara Pemkab Asahan Atur Tempat Hiburan
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News