Selain TPPO, Kapolda Sumut, Ada Dugaan Kasus Lain

Selain TPPO, Kapolda Sumut, Ada Dugaan Kasus Lain - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan soal kerangkeng di Mapolda Sumut, Selasa (5/4). Foto: Dok Polda Sumut

Hal ini, akan dilengkapi menjadi suatu bagian yang utuh dari proses penyidikan.

"Tidak usah ragu, penyidik akan terus berproses melengkapi semua alat bukti yang ada," jelasnya.

Panca meminta, masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban untuk segera berkoordinasi dengan penyidik Polda Sumut.

BACA JUGA:  Tegas, Kapolda Sumut, Tuntaskan Hingga Pengadilan

Tujuannya, agar proses penyidikan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.

"Saya mengimbau kalau ada yang mengetahui atau mengalami, mohon segera berkoordinasi dengan kami," pungkasnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu, Jumlahnya Ngeri

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalan kasus kerangkeng.

Dua di antaranya merupakan Terbit Rencana Perangin Angin dan anaknya Dewa Perangin Angin.

Sementara ketujuh tersangka lainnya, yakni HS, IS, TS, RG, JP, HG, dan SP. (mcr22/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Panca Beber Ada Dugaan Penistaan Agama di Kerangkeng Bupati Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya