GenPI.co Sumut - Satgas Pangan Polda Sumut, menemukan harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, temuan itu di beberapa daerah, dijual Rp20 ribu per liter.
"Padahal sejak 16 Maret 2022 pemerintah sudah menetapkan HET Rp14 ribu per liter," katanya, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Selain TPPO, Kapolda Sumut, Ada Dugaan Kasus Lain
Hadi menyebutkan, stok minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat cukup.
Lantaran produksi minyak goreng, di Sumut tidak ada kendala dan lancar.
BACA JUGA: Tegas, Kapolda Sumut, Tuntaskan Hingga Pengadilan
"Bahkan data diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan Sumut justru terjadi surplus minyak goreng," ucapnya.
Polda Sumut bekerja sama dengan Satgas Pangan telah melakukan upaya agar harga dan stok tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu, Jumlahnya Ngeri
"Polda Sumut melakukan monitoring terhadap seluruh produsen dan distributor minyak goreng di Sumut," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News