Anggota DPRD Tapanuli Utara Ditahan Polda, Kasus?

Anggota DPRD Tapanuli Utara Ditahan Polda, Kasus? - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

Untuk mendapat proyek itu, Lusiana meminta korban memberikan uang pendahuluan hingga SPK diterbitkan.

Bahkan dia juga, menjanjikan proyek dengan Penunjukan Langsung (PL).

Korban mengaku memercayai pelaku, karena kerap menangani proyek dari pemerintah pusat bersumber dari APBN.

BACA JUGA:  Tegas, Kapolda Sumut, Lima Oknum Polisi Diproses

Tanpa menaruh curiga, Limaret pun menyetorkan uang yang diminta Lusiana secara bertahap.

Awalnya, sebesar Rp150 juta secara tunai dan sisanya ditransfer melalui rekening hingga mencapai Rp972 juta.

BACA JUGA:  Polda Temukan Harga Minyak Goreng Curah Atas HET

Setelah uang diberikan, ternyata proyek yang dijanjikan Lusiana tidak kunjung terealisasi.

Lusiana beralasan, pandemi Covid-19 sehingga dana penanganan tanggap darurat bencana dialihkan.(mcr22/jpnn)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Sumut Tahan Oknum Anggota DPRD Tapanuli Utara, Kasusnya Tak Patut Dicontoh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya