Polisi Asahan Tangkap 3 Pengedar Sabu, 1 Perempuan

27 Juni 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Polres Asahan bersama Personel Unit Reskrim Polsek Air Joman, menangkap tiga orang pengedar sabu di Desa Subur.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, tiga orang itu di antaranya dua laki-laki dan satu perempuan.

Kedua laki-laki tersebut, ialah J 32 tahun dan I 30 tahun, warga Desa Subur, Kecamatan Air Joman.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Tangkap 5 Pengedar Ganja dan Sabu

"Sedang perempuan SY, 23 tahun warga Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman," ujarnya, Minggu (26/6/2022).

Putu menyebutkan, ketiga pelaku diringkus personel pada Sabtu 25 Juni malam sekira pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:  TNI AL TBA Amankan 29 Kilo Sabu dari Malaysia

Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku di Desa Subur, terjadi transaksi.

"Selanjutnya personel turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya," ucapnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Sontol, Bandar Sabu di Simalungun

Kapolres mengatakan, petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan beberapa barang bukti.

Mulai dari satu bungkus kotak rokok berisi satu bungkus klip sedang berisi sabu.

Kemudian tiga bungkus klip kecil, berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 gram.

Lalu dua bungkus klip kecil kosong, satu kaca pirek dan satu unit timbangan digital.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut," katanya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT