GenPI.co Sumut - Satgas Pangan Polda Sumut, menemukan harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, temuan itu di beberapa daerah, dijual Rp20 ribu per liter.
"Padahal sejak 16 Maret 2022 pemerintah sudah menetapkan HET Rp14 ribu per liter," katanya, Kamis (7/4/2022).
Hadi menyebutkan, stok minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat cukup.
Lantaran produksi minyak goreng, di Sumut tidak ada kendala dan lancar.
"Bahkan data diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan Sumut justru terjadi surplus minyak goreng," ucapnya.
Polda Sumut bekerja sama dengan Satgas Pangan telah melakukan upaya agar harga dan stok tidak mengalami kenaikan.
"Polda Sumut melakukan monitoring terhadap seluruh produsen dan distributor minyak goreng di Sumut," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, jika ada penyimpangan segera laporkan.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolda kepada para produsen dan distributor minyak goreng curah di Sumut.
"Segera laporkan kepada Ditreskrimsus," katanya.(Antara/*)