Polisi Labuhanbatu Tangkap Penyelundup 3 Kg Ganja

Polisi Labuhanbatu Tangkap Penyelundup 3 Kg Ganja - GenPI.co SUMUT
Penyelundupan ganja seberat 3 kilogram, digagalkan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Selain itu, jaringan sabu juga turut diungkap.(Foto : Dok. Polres Labuhanbatu)

GenPI.co Sumut - Penyelundupan ganja seberat 3 kilogram, digagalkan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Selain itu, jaringan pengedar sabu juga turut diungkap.

PS Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Agus Entimansyah mengatakan, selain mengamankan barang bukti, satu pelaku juga ditangkap.

Pelaku ialah berinisial HH, 41 tahun warga Desa Sihopuk Lama Kecamatan Halongonan Timur Paluta.

BACA JUGA:  158 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Pak Julianto

Dia ditangkap, Timsus Presisi pada Senin 25 April 2022 di Jalan Lintas Sumatera tepatnya depan SPBU Pinang Labuhanbatu Selatan.

"Ganja itu, rencananya akan diedarkan di Pinang dan Rantau Prapat," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA:  TNI AL Tanjung Balai Tangkap Penyelundup Sabu 3 Kg

Selain pengungkapan ganja, personel Timsus Presisi juga menyita Sabu 202,28 gram yang akan diedarkan di Rantau Prapat.

Dalam kasus sabu ini, personel menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat jaringan di Rantau Prapat.

BACA JUGA:  Kata Polisi Labuhan Batu Tentang Ibu yang Jual Sabu

Ketiganya ialah JAH, laki-laki 48 tahun Warga Rantau Prapat. Dia ditangkap pada Sabtu 23 April 2022 melalui undercover buy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya