Polisi Labuhanbatu Tangkap Penyelundup 3 Kg Ganja

Polisi Labuhanbatu Tangkap Penyelundup 3 Kg Ganja - GenPI.co SUMUT
Penyelundupan ganja seberat 3 kilogram, digagalkan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Selain itu, jaringan sabu juga turut diungkap.(Foto : Dok. Polres Labuhanbatu)

"Tersangka ditangkap di Jalan Baru By Pass dan disita sabu 9,2 Gram," ujarnya.

Selanjutnya dikembangkan, dan menangkap inisial S, laki-laki 39 tahun warga Jalan Aek Matio Rantau Utara.

Barang bukti, sabu seberat 68,06 gram yang ditaruh dalam mesin vacum warna biru di rumahnya di Jalan Aek Matio.

BACA JUGA:  158 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Pak Julianto

Kemudian, Minggu 24 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB, personel Polres Labuhanbatu kembali meringkus kurir sabu berinisial AS.

Laki-laki 26 tahun itu, adalah warga Dusun Sabungan Pekan Kecamatan Sei Kanan Labuhanbatu Selatan.

BACA JUGA:  TNI AL Tanjung Balai Tangkap Penyelundup Sabu 3 Kg

"Dari AS disita sabu seberat 125,02 Gram Netto," ujarnya.

Tersangka ditangkap saat melintas di Jalinsum Simpang Tiga Hotlie Kelurahan Ujung Bandar Rantau Selatan.

BACA JUGA:  Kata Polisi Labuhan Batu Tentang Ibu yang Jual Sabu

"Dia mengendarai motor Honda CB Warna Hitam tanpa Nopol," ungkap Agus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya