Polres Asahan Tangkap 4 Pengedar, Sita 1 Kilo Sabu

Polres Asahan Tangkap 4 Pengedar, Sita 1 Kilo Sabu - GenPI.co SUMUT
Polres Asahan, menggagalkan peredaran barang haram berupa sabu 1 kilogram dan 280 butir pil ekstasi. (Foto : Antara)

Barang bukti disita, berupa dua plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 503,6 gram.

Lalu 280 butir pil ekstasi, satu unit ponsel Samsung warna biru, satu plastik asoy warna hitam.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta dan satu tas sandang warna hitam," ujarnya.

BACA JUGA:  Dorr, Polisi Tembak 5 Pelaku Perampokan di Asahan

Kasus kedua, sabu dengan berat kotor 513,94 gram pada Kamis 12 Mei pukul 01.00 WIB di Hotel Amanda Tanjung Balai.

Dalam kasus itu, dua orang pelaku ditangkap yakni AN, 19 tahun warga Jalan Sudirman Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Melawan, Polisi Asahan Tembak Kaki Residivis Ini

"Serta DSP 38 tahun warga Jalan Perjuangan Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Petugas menyita barang bukti, lima plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat kotor 513, 94 gram.

BACA JUGA:  Polres Asahan Sita 1.021,10 Gram Sabu, Tiga Pelaku, Wow

Satu plastik asoy warna hitam, lima amplop putih, satu unit ponsel merek Vivo, dan satu unit ponsel merek Oppo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya