Polisi Tangkap 6 Pengedar dan Mesin Judi di Medan

Polisi Tangkap 6 Pengedar dan Mesin Judi di Medan - GenPI.co SUMUT
Lokasi transaksi narkoba dan judi di Jalan Jermal 15 Deli Serdang, digerebek personel Polrestabes Medan. (Foto : Antara)

Lalu, MSM 35 tahun, warga Jalan Limau Manis, Kelurahan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Dari tangannya, disita barang bukti sabu seberat 1,1 gram, dan kaca pirek. Hasil tes urine positif.

Selanjutnya, JT 31 tahun warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

BACA JUGA:  Tahanan di Medan Tewas, Peran 2 Oknum Polisi Terkuak

Barang bukti disita, kaca pirex dengan sisa sabu seberat 1,11 gram dan hasil urin positif.

Kemudian FS 25 tahun warga Jalan Denai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA:  Begini Kronologi Tewasnya Hendra, Tahanan di Medan

Barang bukti ditemukan timbangan elektrik, dompet, plastik klip berisi 0,13 gram sabu dan tes urine positif.

Terakhir JT, 38 tahun warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

BACA JUGA:  Kasus Tahanan Tewas di Medan, 8 Orang Jadi Tersangka

Dari pria ini, disita barang bukti berupa kaca pirex berisi 1,11 gram sabu dan tes urine positif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya