Beli Durian Berujung Bui Tiga Tahun, Apa Kasus Pria di Medan ini?

Beli Durian Berujung Bui Tiga Tahun, Apa Kasus Pria di Medan ini? - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi hakim jatuhkan putusan. (Ilustrasi Foto : Dok. JPNNcom)

Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota piket Polsek Medan Sunggal menerima laporan warga yang diamankan karena memberikan uang palsu saat membeli durian.

Petugas yang mendapat laporan itu, bergerak ke lokasi kejadian.

Terdakwa diamankan penjual durian, karena membayar tiga buah durian dengan uang palsu satu lembar uang Rp100 ribu dan tiga lembar uang Rp10 ribu.

BACA JUGA:  Mantap! Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Tekong PMI Ilegal

Kepada petugas, terdakwa mengaku uang tersebut diterimanya dari seorang pedagang asoangan yang tidak dikenalnya di Simpang Kampung Lalang.

Menurut Rangga, uang lembar Rp 100 ribu itu diberikan seorang laki-laki di Plaza Millenium yang juga tidak dikenal terdakwa.

BACA JUGA:  Hakim Vonis Mati Tiga Polisi di Sumatera Utara, Apa Kasusnya?

Setelah kejadian itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk proses lebih lanjut. (mcr22/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Beli Durian Pakai Uang Palsu, Rangga Dihukum 3 Tahun Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya