Mencurigakan, Pria Aceh Ditangkap Karena Bawa 2 Kg Sabu-Sabu di Bandara Kualanamu

Mencurigakan, Pria Aceh Ditangkap Karena Bawa 2 Kg Sabu-Sabu di Bandara Kualanamu - GenPI.co SUMUT
Pria asal Kabupaten Aceh ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,112 kilogram di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/5). Foto: Antara

GenPI.co Sumut - Pria asal Kabupaten Aceh ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,112 kilogram di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/5).

Pada awalnya, dia membawa koper dan hendak melewati pemeriksaan sinar X untuk ke area keberangkatan.

"Petugas keamanan Bandara Kualanamu yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lantas melakukan pemeriksaan,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu 50 Kilogram Ditangkap Polres Asahan

Kecurigaan petugas keamanan ternyata terbukti. Mereka menemukan sabu-sabu di dalam tas yang dibawa pelaku

“Hasilnya, ditemukan delapan bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu," ucap Dedi.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu di Deli Serdang Ditangkap Saat Transaksi

Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti e-KTP, kartu ATM, dan handphone.

“Uang tunai Rp 98.000 turut diamankan," jelas Dedi. (ant)

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu di Asahan

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya