Sedang untuk dugaan mafia tanah di Langkat, pekan depan tim penyidik memanggil tujuh saksi.
Sebelumnya kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat berbeda, dan membawa data lain untuk melengkapi barang bukti.
BACA JUGA: Kejati Sumut Hentikan Perkara 2 Daerah dengan Cara Ini
Pihaknya, juga sudah turun ke lapangan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi.
Terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading di Langkat Timur Laut.
BACA JUGA: Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung
Seharusnya lanjut Yos, hutan bakau atau mangrove tersebut dilindungi.
"Bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," bebernya.(Antara)
BACA JUGA: Tutup Perkara, Kejati Sumut Pakai Keadilan Restoratif
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News